Senin, 05 Juni 2017

AGAMA TRADISIONAL SUKU SAKAI



RESPONDING PAPER
AGAMA-AGAMA LOKAL
AGAMA TRADISIONAL SUKU SAKAI

A.    Ligkungan dan Demografi Suku Sakai
Suku Sakai merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau, Sumatera. Suku Sakai merupakan keturunan Minangkabau yang melakukan migrasi ke tepi Sungai Gasib, di hulu Sungai Rokan, pedalaman Riau pada abad ke-14. Seperti halnya Suku Ocu (penduduk asli Kabupaten Kampar), Orang Kuantan, dan Orang Indragiri, Suku Sakai merupakan kelompak masyarakat dari Pagaruyung yang bermigrasi ke daratan Riau berabad-abad lalu. Sebagian besar masyarakat Sakai hidup dari bertani dan berladang. Tidak ada data pasti mengenai jumlah orang Sakai. Data kependudukan yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial RI menyatakan bahwa jumlah orang Sakai di Kabupaten Bengkalis sebanyak 4.995 jiwa. Dari tempat tinggal, masyarakat Sakai dapat dibedakan menjadi sakai Luar dan sakai Dalam. Sakai dalam merupakan warga sakai yang masih hidup setengah menetap dalam rimba belantara, dengan mata pencarian berburu, menangkap ikan dan mengambil hasil hutan. Sakai luar adalah warga yang mendiami perkampungan berdampingan dengan pemukiman-pemukiman suku melayu dan suku lainnya
B.     Bahasa Suku Sakai
Bahasa Sakai digunakan oleh masyarakat Suku Sakai sebagai alat komunikasi antar etnik dan terkadang juga digunakan dalam berkomunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis. Komunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis dapat terlaksana karena struktur maupun kosa kata bahasa Sakai memiliki banyak persamaan dengan bahasa Melayu dan Bahasa Minangkabau. Penduduk di Kecamatan Mandau pada umumnya dapat berbahasa Melayu dan berbahasa Minangkabau. Selain untuk berkomunikasi, banyak kata dalam bahasa Sakai yang digunakan untuk menamai jenis kayu yang ada disekitar lingkungan mereka. Bahasa Sakai ini juga digunakan sebagai bahasa pergaulan dan bahasa budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat suku Sakai.
C.     Sistem Pengetahuan Suku Sakai
            Sistem pengetahuan yang dimiliki tergolong cukup maju, hal ini bisa tergambarkan jelas lewat pembuatan rumah adat suku Sakai. Rumah mereka dibangun diatas tiang-tiang kira-kira 130 cm sampai 180 cm, tiangnya terbuat dari kayu-kayu gelondongan besar dan kecil, tantai dan dindingnya terbuat dari kulit kayu, atap rumahnya terbuat dari jalinan daun kapau,tumah mereka tidak berjendela, dan pintunya hanya satu, dan pintu ini ditutup dari dalam dengan palang kayu, untuk masukan kedalam rumah, mereka menggunakan tangga, rumah mereka dibuat tanpa menggunakan paku, semua yang tersambung diikat dengan tali dari rotan, rumah mereka tidak memiliki kamar-kamar, hanya terdiri dari bagian dapur dan bagian tempat tidur mereka. Dapur mereka terletak dekat pintu rumah, dan dekat pintu tersebut dibuat tungku untuk memasak, dan ditempat ini jjuga mereka makan, di dalam rumahnya terdapat para, dan setiap rumah orang sakai mempunyai para, hal ini digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang berharga mereka(baju bagus, senjata berburu,dll) dan juga sebagai tempat penyimpanan persediaan makanan, dan di dalam rumah mereka juga terdapat peti, yang kurang lebih panjangnya sekitar 70 cm, lebar 35 cm, dan tinggi sekitar 30 cm dan peti ini digembok, dihalaman rumah mereka terdapat kayu-kayu, ranting-ranting, cabang-cabang atau juga belahan-belahan kayu, ukuran luas rumah mereka ada yang luasnya 4 m x 6 m, dan ada juga yang 6 m x 10 m. Dan suku sakai juga telah mengenal sistem gotong royong dan sistem barter dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu sistem pengetahuan suku Sakai juga tampak dalam proses perladangan, dalam hal ini mereka mengenal beberapa tahapan dalam proses perladangan, yaitu: memilih tempat untuk membuat ladang; pembukaan lahan, dalam membuka hutan untuk berladang biasanya suku sakai mempunyai tradisi yang unik yaitu, hutan yang telah mereka bersihkan atau mereka tebas mempunyai ukuran tertentu, masing-masing panjangnya 50 M dan lebar 20 M, dalam aturan perladangan orang sakai jarak ladang muka-belakang tergabung dalam sebuah ke tetanggaan haruslah sama sedangkan bedanya dapat berbeda-beda, orang sakai mengikuti secara ketat aturan ini, bila sekiranya batas muka tidak merupakan garis lurus tertapi bagian ladang akan ikut bengkok mengikuti bengkok garis muka, aturan-aturan atau tradisi seperti ini sanagat di patuhi oleh suku sakai, karena jika mereka tidak mengikuti aturan yang telah menjadi tradisi ini maka sebutan suku sakai yaitu HANTU TANAH atau penunggu ladang akan marah, dengan akibat sipeladang akan sakit dan hasil ladangnya akan jelek di serang hama, babi hutan, dan binatang lainnya; menunggal padi; dan tahapan yang terakhir adalah panen.
D.    Sistem Religi Suku Sakai
Salah satu ciri masyarakat Sakai adalah agama mereka yang bersifat animistik. Meskipun banyak di antara orang Sakai yang telah memeluk Islam, namun mereka tetap memraktekkan agama nenek moyang mereka yang masih diselimuti unsur-unsur animisme, kekuatan magis, dan tentang mahkuk halus. Inti dari agama nenek moyang masyarakat Sakai adalah kepercayaan terhadap keberadaan ‘antu‘, atau mahluk gaib yang ada di sekitar mereka. Masyarakat Sakai menganggap bahwa antu juga memiliki kehidupan layaknya manusia. Mereka bergerombol dan memiliki kawasan pemukiman. Pusat dari pemukiman antu ini menurut orang Sakai berada di tengah-tengah rimba belantara yang belum pernah dijamah manusia. Akan tetapi kepercayaan animisme yang dahulu dianut oleh sebagian besar suku Sakai, kini berganti dengan beberapa agama seperti Islam, atau pun juga Kristen. Sehingga keyakinan terhadap makhluk halus yang sering disebut ‘Antu, tidak lagi menyelimuti kehidupan mereka. Hal ini terjadi akibat banyaknya pembukaan hutan untuk perkebunan sawit dan juga pemukiman penduduk baru serta program transmigrasi yang telah mempengaruhi cara pemikiran dan juga pola hidup suku sakai.
E.     Sistem Kesenian Suku Sakai
           Salah satu bentuk kesenian yang terdapat pada masyarakat suku Sakai adalah tarian makan sirih atau tari persembahan, tari persembahan merupakan tarian yang biasa dipentaskan untuk menyambut kedatangan tamu agung. Tari ini dibawakan oleh 8 sampai 10 orang perempuan. Gerak tari persembahan sangat sederhana, bertumpu pada gerakan tangan dan kaki. Gerakan menunduk sambil merapatkan telapak tangan merupakan bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang. Para penari mengenakan baju yang biasa dipakai mempelai perempuan, yaitu baju adat yang disebut dengan baju kurung teluk belanga. Pada bagian kepala, terdapat mahkota yang dilengkapi dengan hiasan-hiasan berbentuk bunga. Sementara, bagian bawah tubuh para penari dibalut oleh kain songket berwarna cerah. Tari persembahan dipentaskan dengan iringan musik Melayu yang bersumber dari perpaduan antara suara marwas, gendang, gambus, dan lain sebagainya. Saat pertunjukan, salah satu penari dalam tari persembahan akan membawa kotak yang berisi sirih. Sirih dalam kotak tersebut kemudian dibuka dan tamu yang dianggap agung diberi kesempatan pertama untuk mengambilnya sebagai bentuk penghormatan, kemudian diikuti oleh tamu yang lain. Karenanya, banyak orang yang menyebut tari persembahan ini dengan sebutan tari makan sirih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar