RESPONDING PAPER
AGAMA-AGAMA LOKAL
AGAMA TRADISIONAL SUKU
SAKAI
A.
Ligkungan dan
Demografi Suku Sakai
Suku Sakai merupakan
salah satu suku bangsa di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau, Sumatera.
Suku Sakai merupakan keturunan Minangkabau yang melakukan migrasi ke tepi
Sungai Gasib, di hulu Sungai Rokan, pedalaman Riau pada abad ke-14. Seperti
halnya Suku Ocu (penduduk asli Kabupaten Kampar), Orang Kuantan, dan Orang
Indragiri, Suku Sakai merupakan kelompak masyarakat dari Pagaruyung yang
bermigrasi ke daratan Riau berabad-abad lalu. Sebagian besar masyarakat Sakai
hidup dari bertani dan berladang. Tidak ada data pasti mengenai jumlah orang
Sakai. Data kependudukan yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial RI menyatakan
bahwa jumlah orang Sakai di Kabupaten Bengkalis sebanyak 4.995 jiwa. Dari
tempat tinggal, masyarakat Sakai dapat dibedakan menjadi sakai Luar dan sakai
Dalam. Sakai dalam merupakan warga sakai yang masih hidup setengah menetap
dalam rimba belantara, dengan mata pencarian berburu, menangkap ikan dan
mengambil hasil hutan. Sakai luar adalah warga yang mendiami perkampungan
berdampingan dengan pemukiman-pemukiman suku melayu dan suku lainnya
B.
Bahasa Suku
Sakai
Bahasa Sakai digunakan
oleh masyarakat Suku Sakai sebagai alat komunikasi antar etnik dan terkadang
juga digunakan dalam berkomunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis.
Komunikasi dengan penduduk yang berlainan etnis dapat terlaksana karena
struktur maupun kosa kata bahasa Sakai memiliki banyak persamaan dengan bahasa
Melayu dan Bahasa Minangkabau. Penduduk di Kecamatan Mandau pada umumnya dapat
berbahasa Melayu dan berbahasa Minangkabau. Selain untuk berkomunikasi, banyak
kata dalam bahasa Sakai yang digunakan untuk menamai jenis kayu yang ada
disekitar lingkungan mereka. Bahasa Sakai ini juga digunakan sebagai bahasa
pergaulan dan bahasa budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat suku Sakai.
C.
Sistem
Pengetahuan Suku Sakai
Sistem pengetahuan yang dimiliki tergolong cukup maju, hal ini bisa
tergambarkan jelas lewat pembuatan rumah adat suku Sakai. Rumah mereka dibangun
diatas tiang-tiang kira-kira 130 cm sampai 180 cm, tiangnya terbuat dari
kayu-kayu gelondongan besar dan kecil, tantai dan dindingnya terbuat dari kulit
kayu, atap rumahnya terbuat dari jalinan daun kapau,tumah mereka tidak
berjendela, dan pintunya hanya satu, dan pintu ini ditutup dari dalam dengan
palang kayu, untuk masukan kedalam rumah, mereka menggunakan tangga, rumah
mereka dibuat tanpa menggunakan paku, semua yang tersambung diikat dengan tali
dari rotan, rumah mereka tidak memiliki kamar-kamar, hanya terdiri dari bagian
dapur dan bagian tempat tidur mereka. Dapur mereka terletak dekat pintu rumah,
dan dekat pintu tersebut dibuat tungku untuk memasak, dan ditempat ini jjuga
mereka makan, di dalam rumahnya terdapat para, dan setiap rumah orang sakai
mempunyai para, hal ini digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang
berharga mereka(baju bagus, senjata berburu,dll) dan juga sebagai tempat
penyimpanan persediaan makanan, dan di dalam rumah mereka juga terdapat peti,
yang kurang lebih panjangnya sekitar 70 cm, lebar 35 cm, dan tinggi sekitar 30
cm dan peti ini digembok, dihalaman rumah mereka terdapat kayu-kayu,
ranting-ranting, cabang-cabang atau juga belahan-belahan kayu, ukuran luas
rumah mereka ada yang luasnya 4 m x 6 m, dan ada juga yang 6 m x 10 m. Dan suku
sakai juga telah mengenal sistem gotong royong dan sistem barter dalam hal
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu sistem
pengetahuan suku Sakai juga tampak dalam proses perladangan, dalam hal ini mereka
mengenal beberapa tahapan dalam proses perladangan, yaitu: memilih tempat untuk
membuat ladang; pembukaan lahan, dalam membuka hutan untuk berladang biasanya
suku sakai mempunyai tradisi yang unik yaitu, hutan yang telah mereka bersihkan
atau mereka tebas mempunyai ukuran tertentu, masing-masing panjangnya 50 M dan
lebar 20 M, dalam aturan perladangan orang sakai jarak ladang muka-belakang
tergabung dalam sebuah ke tetanggaan haruslah sama sedangkan bedanya dapat
berbeda-beda, orang sakai mengikuti secara ketat aturan ini, bila sekiranya
batas muka tidak merupakan garis lurus tertapi bagian ladang akan ikut bengkok
mengikuti bengkok garis muka, aturan-aturan atau tradisi seperti ini sanagat di
patuhi oleh suku sakai, karena jika mereka tidak mengikuti aturan yang telah
menjadi tradisi ini maka sebutan suku sakai yaitu HANTU TANAH atau penunggu
ladang akan marah, dengan akibat sipeladang akan sakit dan hasil ladangnya akan
jelek di serang hama, babi hutan, dan binatang lainnya; menunggal padi; dan
tahapan yang terakhir adalah panen.
D.
Sistem Religi
Suku Sakai
Salah satu ciri
masyarakat Sakai adalah agama mereka yang bersifat animistik. Meskipun banyak
di antara orang Sakai yang telah memeluk Islam, namun mereka tetap memraktekkan
agama nenek moyang mereka yang masih diselimuti unsur-unsur animisme, kekuatan
magis, dan tentang mahkuk halus. Inti dari agama nenek moyang masyarakat Sakai
adalah kepercayaan terhadap keberadaan ‘antu‘, atau mahluk gaib yang ada di
sekitar mereka. Masyarakat Sakai menganggap bahwa antu juga memiliki kehidupan
layaknya manusia. Mereka bergerombol dan memiliki kawasan pemukiman. Pusat dari
pemukiman antu ini menurut orang Sakai berada di tengah-tengah rimba belantara
yang belum pernah dijamah manusia. Akan tetapi kepercayaan animisme yang dahulu
dianut oleh sebagian besar suku Sakai, kini berganti dengan beberapa agama
seperti Islam, atau pun juga Kristen. Sehingga keyakinan terhadap makhluk halus
yang sering disebut ‘Antu, tidak lagi menyelimuti kehidupan mereka. Hal ini
terjadi akibat banyaknya pembukaan hutan untuk perkebunan sawit dan juga
pemukiman penduduk baru serta program transmigrasi yang telah mempengaruhi cara
pemikiran dan juga pola hidup suku sakai.
E.
Sistem Kesenian
Suku Sakai
Salah
satu bentuk kesenian yang terdapat pada masyarakat suku Sakai adalah tarian
makan sirih atau tari persembahan, tari persembahan merupakan tarian yang biasa
dipentaskan untuk menyambut kedatangan tamu agung. Tari ini dibawakan oleh 8
sampai 10 orang perempuan. Gerak tari persembahan sangat sederhana, bertumpu
pada gerakan tangan dan kaki. Gerakan menunduk sambil merapatkan telapak tangan
merupakan bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang. Para penari
mengenakan baju yang biasa dipakai mempelai perempuan, yaitu baju adat yang disebut
dengan baju kurung teluk belanga. Pada bagian kepala, terdapat mahkota
yang dilengkapi dengan hiasan-hiasan berbentuk bunga. Sementara, bagian bawah
tubuh para penari dibalut oleh kain songket berwarna cerah. Tari persembahan
dipentaskan dengan iringan musik Melayu yang bersumber dari perpaduan antara
suara marwas, gendang, gambus, dan lain sebagainya. Saat pertunjukan, salah
satu penari dalam tari persembahan akan membawa kotak yang berisi sirih. Sirih
dalam kotak tersebut kemudian dibuka dan tamu yang dianggap agung diberi
kesempatan pertama untuk mengambilnya sebagai bentuk penghormatan, kemudian
diikuti oleh tamu yang lain. Karenanya, banyak orang yang menyebut tari
persembahan ini dengan sebutan tari makan sirih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar